Dear Bapak/Ibu, semoga kabar baik, berikut chit chat saya dengan salah satu nasabah, semoga bermanfaat:)






Untuk informasi detail manfaat Asuransi Kesehatan Murni Miultimate Healthcare silahkan klik di sini
Regards,
Rolan Lumbanraja, SE (OLa)
Mengedukasi dan Membuka Wawasan Seputar Asuransi
Dear Bapak/Ibu, semoga kabar baik, berikut chit chat saya dengan salah satu nasabah, semoga bermanfaat:)






Untuk informasi detail manfaat Asuransi Kesehatan Murni Miultimate Healthcare silahkan klik di sini
Regards,
Rolan Lumbanraja, SE (OLa)
Menjawab pertanyaan banyak nasabah terkait kondisi wabah Covid19 saat ini ,
Apakah Ruang Isolasi Tetap ditanggung Sesuai Tagihan jika nasabah kena penyakit Wabah Covid19 ?
Jawabnya: YES, tetap ditanggung Sesuai Tagihan.
Ini yang menjadi keuntungan nasabah asuransi kesehatan Murni, Miultimate Healthcare semua Plan baik Plan JADE, EMERALD, RUBY, DIAMOND.
Bikin hati lega 🙂 Jaga jaga dimasa saat ini:)
Good news. Nasabah yang akan join MiUltimate Healthcare, yakni Asuransi Kesehatan MURNI (NON Unitlink) di bulan JULI ini akan mendapatkan langsung DISKON PREMI.
Lumayan hemat dan semakin murah:) Manfaatkan kesempatan promo ini dan dapatkan proteksi kesehatan maksimal dengan premi sangat terjangkau.
Untuk informasi detail Produk Miultimate Healthcare silahkan klik di sini https://www.klinikasuransiku.com/2017/10/03/watch-miultimate-health-care-on-youtube/

Semoga informasinya bermanfaat:)
Regards
Rolan Lumbanraja, SE (OLa)
Dear Bapak / Ibu
Semoga kabar baik selalu.
Good news. Nasabah yang akan join MiUltimate Healthcare, yakni Asuransi Kesehatan MURNI (NON Unitlink) di bulan Mei ini akan mendapatkan langsung DISKON PREMI 7,4% dipembayaran pertama.
Lumayan hemat dan semakin murah:) Manfaatkan kesempatan promo ini dan dapatkan proteksi kesehatan maksimal dengan premi sangat terjangkau.
Untuk informasi detail Produk Miultimate Healthcare silahkan klik di sini

Semoga informasinya bermanfaaat:)
Rolan Lumbanraja, SE ( OLa)
Dear Bapak Ibu, semoga kabar baik ya,
Kali ini saya ingin sharing pertanyaan yang sering diajukan nasabah. Dari pertanyaan nasabah yang masuk, ternyata masih banyak yang masih belum menyadari bahwa baik asuransi kesehatan unitlink maupun asuransi kesehatan murni, sama sama mengalami kenaikan biaya asuransi setiap tahun.
Asuransi Kesehatan versi unitlink artinya: Asuransi kesehatan yang digabungkan dengan asuransi jiwa. Dimana asuransi jiwa ini sifatnya sebagai asuransi dasar (basic). Asuransi kesehatan sifatnya sebagai asuransi tambahan (rider). Kemudian ada tambahan manfaat Investasi . sehingga preminya bisa 2x lipat lebih tinggi dibanding asuransi kesehatan murni.
Asuransi Kesehatan versi yang Murni, adalah asuransi kesehatan langsung berdiri sendiri, bersifat sebagai asuransi dasar (basic).
lalu bagaimana dengan Kenaikan Biaya Asuransi Kesehatan di asuransi kesehatan Unitlink dan Asuransi Kesehatan Murni? Apakah sama sama mengalami kenaikan setiap tahun?
Jawabannya IYA, sama saja. Hal ini dipengaruhi oleh bertambahnya usia nasabah setiap tahun, kenaikan Inflasi Medis Indonesia. Logikanya, harga obat Panadol tahun lalu dengan tahun ini bisa mengalami kenaikan. Dulu Harga obat Panadol mungkin Rp 5000 per Butir, tahun ini bisa jadi jadi Rp 6000, hal ini efek kenaikan Inflasi medis. Belum lagi kenaikan biaya tarif dokter, kenaikan biaya peralatan rumah Sakit (biaya cek Lab, biaya cek rontgen,dan lain lain) Hal ini yang menyebabkan pihak asuransi juga melakukan penyesuaian biaya asuransi kesehatan setiap tahun.
Asuransi Kesehatan Unitlink juga mengalami kenaikan biaya asuransi setiap tahun dimana kenaikan biaya tersebut di potong langsung dari saldo Investasi yang tebentuk. Perasaan nasabah tidak ada kenaikan biaya, tetapi faktanya kenaikan biaya asuransi tersebut sudah dipotong dari saldo investasi. Sehingga resiko jangka panjang saldo investasi yang terbentuk bisa HABIS atau saldo investasi menjadi minus karena di ‘gerogoti’ potongan biaya asuransi kesehatan yang naik setiap tahun. Kenaikan biaya asuransi ini biasanya diberitahukan kepada nasabah melalui statement surat menyurat yang rutin dikirim kepada nasabah setiap bulan.
Nah apa yang terjadi jika saldo investasi terlanjur menjadi minus atau Habis dan tidak bisa menutupi pemotongan biaya biaya asuransi yang berjalan? Menurut yang saya baca di polis asuransi unitlink , jika kondisi ini terjadi maka pertanggungan asuransi menjadi tidak dijamin aktif. Sementara syarat agar claim dapat dibayar adalah Pertanggungan Asuransi dalam kondisi AKTIF.
FYI, kondisi diatas belum memperhitungkan jika saldo investasi minus akibat kondisi pasar saham sedang turun atau drop akibat krisis ekonomi. Tentu mempengaruhi aktif atau tidak nya pertanggungan polis asuransi kesehatan.
Bagaimana dengan asuransi Kesehatan Murni? Menurut saya lebih simple. Sepanjang nasabah disiplin bayar premi rutin, maka bisa dipastikan polis akan tetap AKTIF , dan mempemudah proses pembayaran claim menjadi lancar sesuai harapan.
So apapun pilihan Anda, pastikan sudah paham manfaat dan ketentuan yang berlaku ya, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, karena beli asuransi adalah tujuan proteksi jangka panjang.
Semoga informasinya bermanfaat ya:)
untuk informasi asuransi kesehatan Murni, silahkan klik di sini
Regards,
Rolan Lumbanraja, SE (OLa)
Dear Bapak Ibu,
Ngga terasa udah dipertengahan Juni 2020, semoga kabar baik selalu ya..
Saat ini Wabah Corona sudah menjadi status Bencana Nasional oleh pemerintah. Tahukah Anda bahwa ketika disuatu negara terjadi wabah dimana wabah ini ditetapkan menjadi Status Bencana Nasional, maka di beberapa perusahaan asuransi terdapat isi perjanjian di buku polis yang tidak meng-cover sakit, tutup usia akibat wabah yang berstatus bencana nasional tersebut.
Kabar baiknya, Manulife tetap menanggung claim tutup usia, claim rawat inap akibat dari wabah Corona tersebut. Berikut bukti pembayaran claim tutup usia, claim rawat inap nasabah Manulife total sebesar Rp 10 MILIAR.
Semoga informasi ini bermanfaat, dan pastikan Anda memiliki asuransi yang dapat diandalkan mampu memberikan ketenangan pikiran disaat kejadian tak terduga.
Terima kasih,
Regards,
Rolan Lumbanraja, SE (OLa)
You cannot copy content of this page