Posted in Artikel

Wabah Corona menjadi Status Bencana Nasional apakah Claim tetap dibayar?

Dear Bapak Ibu,

Ngga terasa udah dipertengahan Juni 2020, semoga kabar baik selalu ya..

Saat ini Wabah Corona sudah menjadi status Bencana Nasional oleh pemerintah. Tahukah Anda bahwa ketika disuatu negara terjadi wabah dimana wabah ini ditetapkan menjadi Status Bencana Nasional, maka di beberapa perusahaan asuransi terdapat isi perjanjian di buku polis yang tidak meng-cover sakit, tutup usia akibat wabah yang berstatus bencana nasional tersebut.

Kabar baiknya, Manulife tetap menanggung claim tutup usia, claim rawat inap akibat dari wabah Corona tersebut. Berikut bukti pembayaran  claim tutup usia, claim rawat inap nasabah Manulife total sebesar Rp 10 MILIAR.

Semoga informasi ini bermanfaat, dan pastikan Anda memiliki asuransi yang dapat diandalkan mampu memberikan ketenangan pikiran disaat kejadian tak terduga.

CLAIM FIXTerima kasih,

Regards,

Rolan Lumbanraja, SE (OLa)

 

 

 

 

 

 

Avatar

Author:

-Bisnis Manager PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia domisili Jakarta Selatan -WA 081361606623

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *