Posted in Artikel

ADA APA DENGAN BIAYA ASURANSI KESEHATAN UNITLINK DAN ASURANSI KESEHATAN MURNI?

Dear Bapak Ibu, semoga kabar baik ya,

Kali ini saya ingin sharing pertanyaan yang sering diajukan nasabah. Dari pertanyaan nasabah yang masuk, ternyata masih banyak yang masih belum menyadari bahwa  baik asuransi kesehatan unitlink maupun asuransi kesehatan murni, sama sama mengalami kenaikan biaya asuransi setiap tahun.

Asuransi Kesehatan versi unitlink artinya: Asuransi kesehatan yang digabungkan dengan asuransi jiwa. Dimana asuransi jiwa ini sifatnya sebagai asuransi dasar (basic). Asuransi kesehatan sifatnya sebagai asuransi tambahan (rider). Kemudian ada tambahan manfaat Investasi .  sehingga preminya bisa 2x lipat lebih tinggi dibanding asuransi kesehatan murni.

Asuransi Kesehatan versi yang Murni, adalah asuransi kesehatan langsung  berdiri sendiri, bersifat sebagai asuransi dasar (basic).

lalu bagaimana dengan Kenaikan Biaya Asuransi Kesehatan di asuransi kesehatan Unitlink dan Asuransi Kesehatan Murni? Apakah sama sama mengalami kenaikan setiap tahun?

Jawabannya IYA, sama saja.   Hal ini dipengaruhi oleh bertambahnya usia nasabah setiap tahun,  kenaikan Inflasi Medis Indonesia. Logikanya, harga obat Panadol tahun lalu dengan tahun ini bisa mengalami kenaikan. Dulu Harga obat Panadol mungkin Rp 5000 per Butir, tahun ini bisa jadi jadi Rp 6000, hal ini efek kenaikan Inflasi medis. Belum lagi kenaikan biaya tarif dokter, kenaikan biaya peralatan rumah Sakit (biaya  cek Lab, biaya cek rontgen,dan lain lain) Hal ini yang menyebabkan pihak asuransi  juga melakukan penyesuaian biaya asuransi kesehatan setiap tahun.

Asuransi Kesehatan Unitlink juga mengalami kenaikan biaya asuransi setiap tahun dimana kenaikan biaya tersebut di potong langsung dari saldo Investasi yang tebentuk.  Perasaan nasabah tidak ada kenaikan biaya, tetapi faktanya kenaikan biaya asuransi tersebut sudah dipotong dari saldo investasi.  Sehingga resiko jangka panjang saldo investasi yang terbentuk bisa HABIS  atau saldo investasi menjadi  minus karena di ‘gerogoti’ potongan biaya asuransi kesehatan yang naik setiap tahun. Kenaikan biaya asuransi ini biasanya diberitahukan kepada nasabah melalui statement surat menyurat yang rutin dikirim kepada nasabah setiap bulan.

Nah apa yang terjadi jika saldo investasi terlanjur menjadi minus atau Habis dan tidak bisa menutupi pemotongan biaya biaya asuransi yang berjalan? Menurut yang saya baca di polis asuransi unitlink , jika kondisi ini terjadi maka pertanggungan asuransi menjadi tidak dijamin aktif. Sementara syarat agar claim dapat dibayar adalah Pertanggungan Asuransi dalam kondisi AKTIF.

FYI, kondisi diatas belum memperhitungkan jika saldo investasi minus akibat kondisi pasar saham sedang turun atau drop akibat krisis ekonomi. Tentu mempengaruhi  aktif atau tidak nya pertanggungan polis asuransi kesehatan.

Bagaimana dengan asuransi Kesehatan Murni?  Menurut saya lebih simple. Sepanjang nasabah disiplin bayar premi rutin, maka bisa dipastikan polis akan tetap AKTIF , dan mempemudah proses pembayaran claim menjadi lancar sesuai harapan.

So apapun pilihan Anda, pastikan sudah paham manfaat dan ketentuan yang berlaku ya, untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, karena beli asuransi adalah tujuan proteksi jangka panjang.

Semoga informasinya bermanfaat ya:)

untuk informasi asuransi kesehatan Murni, silahkan klik di sini

Regards,

Rolan Lumbanraja, SE (OLa)

Avatar

Author:

-Bisnis Manager PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia domisili Jakarta Selatan -WA 081361606623

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *