Posted in Artikel

Wabah Corona menjadi Status Bencana Nasional apakah Claim tetap dibayar?

Dear Bapak Ibu,

Ngga terasa udah dipertengahan Juni 2020, semoga kabar baik selalu ya..

Saat ini Wabah Corona sudah menjadi status Bencana Nasional oleh pemerintah. Tahukah Anda bahwa ketika disuatu negara terjadi wabah dimana wabah ini ditetapkan menjadi Status Bencana Nasional, maka di beberapa perusahaan asuransi terdapat isi perjanjian di buku polis yang tidak meng-cover sakit, tutup usia akibat wabah yang berstatus bencana nasional tersebut.

Kabar baiknya, Manulife tetap menanggung claim tutup usia, claim rawat inap akibat dari wabah Corona tersebut. Berikut bukti pembayaran  claim tutup usia, claim rawat inap nasabah Manulife total sebesar Rp 10 MILIAR.

Semoga informasi ini bermanfaat, dan pastikan Anda memiliki asuransi yang dapat diandalkan mampu memberikan ketenangan pikiran disaat kejadian tak terduga.

CLAIM FIXTerima kasih,

Regards,

Rolan Lumbanraja, SE (OLa)

 

 

 

 

 

 

Posted in Artikel

HARUSKAH JUAL SIMPANAN EMAS?

Profil Ibu Ani, punya 2 Anak usia SD, suami usia 35 tahun, pengeluaran rutin Bulanan Rumah Tangga Rp 20 Juta.

Ani sudah 10 tahun mencicil membeli Emas untuk simpanan sebagai cadangan uang. Emas yang terkumpul sudah 250 gram. Kalau dikalikan dengan estimasi harga Rp 1 Juta per gram, jumlah uang hasil pencairan Emas sekitar Rp 250 Juta.

Masa Covid19 ini, pemasukan keuangan keluarga Ani drastis menurun. Sementara Ani harus membayar Jatuh Tempo Asuransi Jiwa suaminya dengan Uang Pertangggungan 3 MILIAR  dengan premi sebesar Rp 12 Juta per Tahun.

Karena pemasukan keuangan sedang menurun, Ani merasa tidak butuh melanjutkan asuransi jiwa suami nya. Dan Menutup asuransi jiwa suami nya yang bernilai Rp 3Miliar itu.

Berjalan waktu, tiba tiba suami kena serangan jantung, dan pergi untuk selamanya. Seharusnya Ani terima Santunan Rp 3 Miliar dari Asuransi Jiwa jika Ani melanjutkan asuransi jiwa suami nya tadi. Uang 3Miliar ini bisa cover biaya hidup Ani dan anak  sehingga Ani dan anak anak tetap bisa Survive dan punya sumber Income Pengganti.

Seandainya Ani rela menjual 12 gram saja dari koleksi Emas yang dimilikinya, menghasilkan uang 12 gram x 1 juta = Rp 12 Juta. Maka, Asuransi Jiwa suaminya yang Rp 3Miliar akan aman.

Tapi nasi sudah menjadi bubur.  Kini Ani tidak punya pilihan lain, dan terpaksa jual SELURUH Koleksi Emas nya 250 gram senilai Rp 250 Juta ini untuk Cover biaya hidup Ani dan Anak Anak. Dengan Biaya Hidup Rp 20 Juta per Bulan, berarti Uang Rp 250 Juta ini hanya mampu cover biaya Hidup Ani dan anak anak selama 1 tahun saja.

Padahal kalau Ani melanjutkan asuransi jiwa suami nya, Santunan 3Miliar tersebut bisa cover biaya hidup Ani dan anak anak selama 12 Tahun.

Dengan hitungan:

Biaya Hidup Sebulan Rp 20 Juta

Biaya hidup Setahun 12×20 Juta = Rp 240 Juta

Maka 3 Miliar: 240 Juta = 12 Tahun

Ilustrasi ini sering terjadi di dalam kehidupan sehari-hari, semoga membantu membuka mindset tentang pentingnya memiliki asuransi jiwa sebagai cadangan uang keluarga jika terjadi hal diluar dugaan karena esok adalah misteri.

Informasi ilustrasi asuransi jiwa diatas dapat di akses di sini

semoga informasinya bermanfaat,

Regards,

Rolan Lumbanraja, SE (Ola)

Posted in Artikel

Good News: Promo Diskon Premi Asuransi Kesehatan Murni (MiUltimate Healthcare)

Dear Bapak / Ibu

Semoga kabar baik selalu.

Good news. Nasabah yang akan join MiUltimate Healthcare, yakni Asuransi Kesehatan MURNI (NON Unitlink) di bulan Mei ini akan mendapatkan langsung DISKON PREMI 7,4% dipembayaran pertama.

Lumayan hemat  dan semakin murah:)  Manfaatkan kesempatan promo ini dan dapatkan proteksi kesehatan maksimal dengan premi sangat terjangkau.

Untuk informasi detail Produk  Miultimate Healthcare silahkan klik di sini klik di sini

muhc

Semoga informasinya bermanfaat,

 

Regards,

Rolan Lumbanraja, SE (OLa)

Posted in Artikel

Apa Arti Kamar 1BED tipe Standard dan Kamar 2BED tipe Standard di Asuransi Kesehatan Murni MiUltimate Healthcare?

Update 11 Desember 2021

1.  Penjelasan Kamar 1BED di Plan EMERALD,RUBY, DIAMOND adalah: Kamar 1 Bed di lengkapi dengan Kamar Mandi di dalam, dan tarif kamar 1Bed nya yang TERENDAH di Rumah Sakit yang dituju.

Contoh Skenario:

Dalam Satu Rumah Sakit misal tersedia beberapa tipe kamar 1Bed ( 1 Kamar isinya 1 pasien)

Misal:
Tipe kamar VIP, harga per hari Rp 1,5 Juta
Tipe kamar VVIP, harga per hari Rp 2 Juta
Tipe Kamar Premier, harga per hari Rp 3 Juta

Maka, yang menjadi HAK nasabah agar biaya ditanggung sesuai tagihan (on bill) adalah di Tipe Kamar 1BED Tipe VIP harga Rp 1,5 Juta per hari ( yaitu kamar 1BED dengan Harga kamar TERENDAH). Sekalipun dikemudian hari Harga kamar ini mengalami kenaikan, tetap akan ditanggung sesuai tagihan dengan catatan, nasabah menempati tipe kamar 1Bed tipe standard.

Question: Misal tahun 2020 harga kamar 1Bed disuatu Rumah Sakit adalah Rp 1,5 Juta per hari. Lalu 5 Tahun kemudian naik menjadi Rp 5 Juta per hari, apakah biaya tetap akan ditanggung sesuai tagihan  atau dikenakan hitungan Prorata?
Answer:  Tetap ditanggung Sesuai tagihan. Sebab acuannya adalah bukan harga kamar, tetapi menempati kamar 1Bed tipe standard

2.  Plan JADE ( Kamar Rp 500.000 atau Double Standard Bed Room, pilih mana yang lebih besar)
Artinya adalah Nasabah berhak menempati Kamar Rp 500.000 atau kamar 2 Bed ( 1 Kamar isinya 2 pasien), pilih mana yang lebih besar.

Question:  Jika memilih Kamar plan JADE dan menempati Kamar 2Bed misal harganya Rp 800 Ribu per hari apakah biaya akan ditanggung sesuai tagihan atau dikenakan hitungan Prorata?
Answer: Tetap akan ditanggung sesuai tagihan. Dengan catatan kamar Rp 800 Ribu tersebut adalah kamar 2BED tipe standard. Jadi acuan nasabah bukan harga kamar tetapi Kamar 2Bed tipe standard,  berapapun harga kamar tersebut, akan tetap ditanggung sesuai tagihan.

Question: Misal Tahun 2020 harga kamar 2Bed adalah Rp 900 Ribu per hari,lalu 6 tahun kemudian Harga Kamar 2Bed ini menjadi Rp 4 Juta per hari, apakah tetap ditanggung sesuai tagihan?
Answer:  Tetap akan ditanggung sesuai tagihan. Yang penting acuan nya adalah nasabah menempati Kamar 2BED tipe standard, berapapun harga nya tetap ditanggung sesuai tagihan.

Question: Misal di suatu Rumah Sakit, tipe kamar 2BED hanya 1 jenis, dengan tarif Rp 1 Juta per hari, apakah biaya pengobatan tetap ditanggung sesuai tagihan (on bill)?

Answer: TETAP ditanggung sesuai tagihan (on bill)

Semoga informasinya bermanfaat,

Regards

Rolan Lumbanraja, SE (OLa)