Posted in Info Seputar MUHC

FAQ MiUltimate Healthcare (MUHC)

Hi semua, berikut saya rangkum pertanyaan yang sering ditanya oleh nasabah saya yang join asuransi kesehatan murni MiUltimate Healthcare, semoga membantu mencerahkan ya:)

  1. Di pertengahan perjalanan  polis apakah nasabah diperbolehkan Upgrade Plan ke Plan lebih Tinggi?

Jawab:  Boleh. Keputusan perubahan Plan sesuai keputusan Underwriting (team terkait). Apabila nasabah tidak memiliki riwayat penyakit berat, maka pengajuan kenaikan plan biasanya langsung disetujui. Tetapi jika sudah terdiagnosa penyakit kronis, permohonan kenaikan plan bisa disetujui , dengan extra premi/ pengecualian, atau bahkan ditolak. Tergantung kondisi kesehatan nasabah terkini.

  1. Dipertengahan perjalanan polis, jika nasabah terdiagnosa sakit berat misal sakit jantung, apakah tahun depan polis tetap diperpanjang Manulife?

Jawab:  For your Info, Manulife telah berpengalaman memasarkan Produk Asuransi Kesehatan Murni (Non Unitink) sudah lebih dari 17 tahun yang lalu, dalam bentuk Rider Murni(Asuransi Tambahan).  Sekalipun dalam bentuk Rider, Penjelasan Pasal Polis semua tetap  sama, baik Produk Health Murni dalam bentuk Rider, ataupun dalam bentuk Asuransi Kesehatan Murni (stand alone) MiUltimate Healthcare. Selama 17 tahun lebih, Manulife tidak pernah memutuskan sepihak asuransi kesehatan murni nasabah, sepanjang nasabah jujur dalam menginformasikan riwayat kesehatan dan tidak terjadi klaim “fraud” (Klaim fiktif).

Sejak  produk MUHC di luncurkan, sudah banyak nasabah yang sudah join, kemudian  tiba tiba nasabah terdiagnosa sakit kanker, jantung, tumor pada rahim, dan penyakit berat lain nya, belum pernah terjadi polis MiUltimate Healthcare nasabah diputus sepihak oleh Manulife.  Polis langsung diperpanjang Manulife setiap tahun, sepanjang tidak ada klaim ‘fraud” ( klaim fiktif) dan nasabah tidak menyembunyikan riwayat penyakit di awal pengajuan asuransi.

  1. Dalam Paket Keluarga (Famiy Plan) apabila Tertanggung Utama (Peserta Utama) tutup usia, apakah polis tetap bisa dilanjutkan oleh Pasangan?

Jawab:  umumnya asuransi kesehatan paket keluarga, jika Peserta Utama tutup usia, maka akan berakhir juga seluruh Kepesertaan asuransi kesehatan (Pasangan, anak). Nah keuntungan MiUltimate Healthcare adalah berlaku konsep Joint Life.  Artinya Asuransi Kesehatan MiUltimate Healthcare ini dapat di Wariskan kepada pasangan, apabila tertanggung utama tutup usia. Sehingga pasangan dan anak tetap mendapatkan proteksi kesehatan. Untuk proses penggantian Tertanggung, maka pasangan wajib melapor ke Manulife untuk proses perubahan polis.

  1. Apabila dipertengahan perjalanan polis, nasabah terdiagnosa sakit berat, apakah tahun depan kenaikan premi akan sangat tinggi?

Jawab: Kenaikan Premi bukan mewakili satu orang. Kenaikan premi tidak dihitung secara personal.  Di Manulife, kenaikan premi ditanggung bersama oleh sesama pemegang polis MiUltimate Healthcare. Sifatnya bergotong royong.  Jadi, jika satu orang nasabah klaimnya banyak, tidak menjamin premi secara personal akan naik secara signifikan.

Sejauh pengalaman saya, Manulife adil dalam menaikkan premi, reasonable dengan Benefit yang didapat oleh nasabah.

  1. Apakah berlaku koordinasi manfaat (Coordination of Benefit) jika nasabah memiliki asuransi kesehatan baik BPJS, perusahaan asuransi lain, asuransi kantor?

Jawab: ya. MiUltimate healthcare akan meng-cover selisih biaya yang tidak dicover oleh asuransi lain. Misal nasabah memiliki asuransi merk A. terjadi opname dengan jumlah klaim 100 Juta. Asuransi merk A meng-cover biaya sejumlah Rp 60 Juta. Maka excess claim  40 juta, bisa di klaim ke asuransi MiUltimate Healthcare MUHC).

6.  Di Rumah Sakit/Klinik mana saja kah nasabah dapat menggunakan kartu Cashless?

Jawab:   Manulife menggunakan provider Admedika sebagai Pihak Penjamin Pembayaran di Rumah Sakit Rekanan. Daftar Rumah Sakit/Klinik Rekanan dapat dilihat pada sisipan buku Polis , dan Update Rekanan terbaru silahkan di cek di https://www.manulife.co.id/id/layanan/rumah-sakit-rekanan.html

 7. Bagaimana prosedur penggunaan kartu Cashless jika nasabah opname di  Luar Negeri?

Jawab

  •  Nasabah melakukan konfirmasi ke provider Admedika 5 hari sebelum penjadwalan layanan kesehatan.
  •  Admedika akan melakukan verifikasi data Nasabah.
  •  Admedika akan memberikan confirmation form ke Nasabah, mengatur jadwal konsultasi,  konfirmasi ketersediaan kamar, memberikan surat jaminan dari admedika ke Rumah Sakit Rekanan di Luar Negeri.

=> Opname yang terjadi di Luar Rumah Sakit Rekanan, ketika Nasabah  berada di dalam maupun  Luar Negeri, penggantian biaya tetap dapat di-cover dengan sistem Reimbursement (Nasabah bayar terlebih dahulu pakai uang pribadi, kemudian ajukan klaim ke Manulife).

Info terkait benefit Produk silahkan klik Asuransi Kesehatan MURNI (Non Unit Link) MiUltimate Healthcare (MUHC)

Regards,

Rolan Lumbanraja, SE (OLa)

 

 

 

Posted in Info Seputar MUHC

Asuransi Tambahan (Rider) MiUltimate Healthcare (MiUHC)

Manfaat Rawat Jalan

Penggunaan Fasilitas Rawat Jalan ini langsung menggunakan Kartu Cashless, adapun benefit yang ditanggung meliputi:

  • Biaya konsultasi Dokter
  • Biaya Obat resep dan bahan habis pakai
  • Biaya tes Diagnostik dan Laboratorium
  • Biaya Pengobatan Tradisional Tiongkok ( termasuk Akupuntur)
  • Biaya Fisioterapi dan Ciropractic

Syarat dan Ketentuan Usia Masuk MiUltimate Healthcare :

  • Tertanggung Utama dan  Pasangan => 18 tahun ,maks  70 tahun
  • Tanggungan Anak) => 30 hari – 17 tahun
  • Manfaat Melahirkan =>20 tahun – 43 tahun
  • Pemegang Polis => 18 tahun
  • Anggota Keluarga yang dapat ditanggung => Pasangan ( suami/istri) dan Anak dari Pemegang Polis
  • Masa Pertanggungan:  Bersifat Tahunan dan dapat diperbaharui tanpa seleksi resiko ulang hingga =>Tertanggung/Pasangan berusia 110 tahun (seumur hidup), Tanggungan Anak usia 25 tahun.

Informasi program dasar MiUltimate Healthcare, Klik Asuransi Kesehatan MURNI (Non Unitlink) MiUltimate Healthcare (MUHC)

Posted in Info Seputar MUHC

Cara Perhitungan Prorata (Kelebihan klaim atau excess claim)di Asuransi Covered Sesuai Tagihan MIUltimate HealthCare (MUHC)

IMG-20180402-WA0025Sumber gambar: Manulife

Manulife memiliki  Perhitungan Khusus untuk menghitung selisih klaim:

_20180113_102624-01.jpeg

(Sumber tabel: Manulife)

Update 4 Oktober 2024

Contoh Perhitungan Plan Ruby (Sekamar Sendiri)

Kesimpulan:

Jika nasabah menginginkan  total biaya rawat inap Rumah Sakit dicovered Sesuai Tagihan (As Charged) disarankan Menempati kamar Rumah Sakit SESUAI dengan Plan Kamar Asuransi MiUltimate  yang dipilih. Atau menempati kamar Rumah Sakit DIBAWAH Plan Kamar Asuransi Miultimate yang di pilih:)

Sebab jika Menempati Kamar Rumah Sakit DIATAS Plan Kamar Asuransi Miultimate yang dipilih, kelebihan biaya yang dihitung BUKAN hanya selisih biaya kamar saja, tapi dihitung secara PRORATA/PROPORSIONAL.

Just info:

Berdasarkan pengalaman saya dilapangan, Biaya Biaya di Rumah Sakit itu dipengaruhi oleh tarif Kamar Rawat Inap.

Contoh kasus: Pasien yang menempati Kamar rawat inap tarif Rp 500.000 per hari, dengan Pasien yang menempati Kamar rawat inap tarif Rp 1 Juta per hari

=> Sekalipun Obat yang dipakai SAMA, Dokter yang Merawat dokter yang SAMA, Tindakan SAMA, akan Tetapi Tarif /Harga yang diBebankan ke Pasien pasti BEDA. Pasien yang menempati kamar rawat inap Rp 1 Juta per hari, PASTI  Harga Obat, tarif Dokter, Biaya Pembedahan dan lain lain lebih Tinggi, Mengapa? Karena Acuan pembebanan tarif di Rumah Sakit adalah Pemilihan kamar rawat inap.

Faktor diatas adalah Dasar Mengapa Perhitungan menjadi PROTATA Jika Nasabah Menempati kamar rawat inap DIATAS Plan Kamar Asuransi MiUltimate yang di pilih.

Semoga Penjelasan ini dapat membantu mencerahkan ya:)

Regards,

Rolan Lumbanraja, SE (OLa)