Posted in Payor Benefit Plus (PB Plus)

Asuransi Pembebasan Pembayaran Premi (Payor Benefit Plus) “PB Plus”

Payor benefit Plus (PB Plus) merupakan Program Asuransi Tambahan yang memberikan Manfaat “Gratis” Pembayaran Premi/Pembebasan atas Premi Dasar dan Top up Berkala (jika ada) Jika Pembayar Premi (Payor = Orangtua) meninggal atau mengalami Ketidakmampuan Total karena Penyakit atau Kecelakaan. Dimana Tertanggung adalah Anak dan  Orang Tua sebagai Pembayar Premi (Payor).

Pembayaran Premi di Bebaskan hingga Anak mencapai usia 25 tahun , atau Orangtua  mencapai usia 60 tahun (Mana yang lebih dulu tercapai).

=> Asuransi Tambahan Payor benefit Plus ini ini hanya dapat dibeli bersamaan dengan produk dasar Unit Link Manulife Value Protector  Absolute (MVP A).

Langsung contoh ilustrasi ya:)

Seorang Bapak meminta dibuatkan Asuransi Kesehatan untuk anak nya yang ketiga. Perusahaan tempat Bapak bekerja hanya mengcover Kesehatan Suami, Istri dan dua anak saja. Beliau merasa tidak butuh asuransi tambahan untuk Bapak,Ibu, 2 anak tadi, Si Bapak hanya butuh Asuransi Kesehatan mengcover anak ketiga.

Sesuai kebutuhan nasabah diatas, contoh profil anak usia 0 tahun, Bapak sebagai Orangtua Pembayar Premi usia 30 tahun, Pembayaran Premi Rp 5.25.100 per tahun

Tabel 1=> Contoh Ilustrasi:

_20171228_163336-01

Benefit apa saja yang diperoleh:

Produk Dasar nya wajib MVP A yakni Kombinasi Asuransi Jiwa + Kesehatan + Investasi, Maka Tertanggung yakni Anak wajib dicover asuransi jiwa. Dalam hal ini saya buat Minimum UP Jiwa:

Asuransi Dasar=>UP Jiwa Anak=> 70 Juta

Asuransi Tambahan => Asuransi Kesehatan Manulife Medicare Plus di Plan Kamar Rp 500 ribu per hari (Tabel 2 Manfaat Kesehatan terlampir)

Asuransi Tambahan  => Payor Benefit Plus (PB Plus), Manfaat nya Jika terjadi peristiwa diluar dugaan yang menyebabkan Orangtua Cacat tetap Total/ Meninggal, Maka benefitnya adalah Pembebasan Pembayaran Premi Dasar dan Premi Top up Berkala sampai Usia anak mencapai 25 tahun .

Sekalipun Kewajiban Bayar Premi sudah di Bebaskan, Semua benefit Asuransi Kesehatan tetap diterima oleh anak, termasuk Investasi yang terbentuk sampai  anak mencapai usia 25 tahun.

Tabel 2 => Manfaat Asuransi Kesehatan Anak

_20171228_163156-01

Tabel 3 => Ilustrasi Proyeksi Nilai Polis ( Nilai Investasi)

_20171228_163436-01

CATATAN PENTING:

Asuransi tambahan Payor Benefit Plus tidak berlaku dalam keadaan  berikut:

=>  Pembayar Premi (Payor) meninggal yang:

-Terjadi dalam waktu 2 (dua) tahun terhitung sejak Tanggal Penerbitan Polis atau perubahannya (Addendum) yang terkini  atau tanggal penerbitan pemulihan Polis yang terkini (mana saja yang terjadi kemudian) dan:

# diakibatkan karena bunuh diri; atau

# menjalani eksekusi hukuman mati oleh Pengadilan.

-Terjadi sebagai akibat Pembayar Premi (Payor) melakukan kejahatan;

-Terjadi sebagai akibat kejahatan atau pembunuhan yang dilakukan oleh yang berkepentingan dalam Pertanggungan ini.

=> Pembayar Premi (Payor) menderita Ketidakmampuan Total Tetap sebagai akibat dari:

#Peperangan, keadaan bahaya perang atau darurat perang, baik sebagian atau seluruh wilayah Indonesia terlibat di  dalamnya, baik dinyatakan atau tidak;

#Pemogokan, kerusuhan, huru-hara, pemberontakan, perang-saudara, pengambil-alihan kekuasaan;

#Tugas kemiliteran atau kepolisian yang sedang dijalani oleh Pembayar Premi (Payor), kecuali telah membayar Premi  tambahan khusus untuk tugas tersebut;

#Tindakan bunuh diri atau melukai diri sendiri baik sadar maupun tidak, menjalani eksekusi hukuman mati oleh Pengadilan, akibat Pembayar Premi (Payor) melakukan kejahatan, akibat kejahatan atau pembunuhan yang dilakukan oleh yang berkepentingan dalam Pertanggungan;

#Menjalankan tugas sebagai awak pesawat yang sedang dijalani oleh Pembayar Premi (Payor), kecuali telah membayar Premi tambahan khusus untuk tugas tersebut;

#Mengkonsumsi minuman yang mengandung alkohol, zat-zat terlarang, racun, gas dan sejenisnya.

 

Demikian Informasinya, semoga bermanfaat:)

Jika Anda ingin dibuatkan contoh ilustrasi, silahkan lengkapi data berikut :
(Kerahasiaan data Anda, aman terjaga).

 

Regards,

 

Rolan Lumbanraja, SE ( OLa)

WA/Mobile/Text 081361606623