Posted in Tips

Anda Ibu Rumah Tangga? Pastikan Suami Punya Asuransi Jiwa

Bukan satu kali. Bukan dua kali. Berkali-kali saya bertemu dengan klien dengan profesi sebagai ibu rumah tangga.

Setiap kali bertemu dengan para ibu ini saya pun deg-degan.

Bukan.

Saya bukan hendak memulai debat sebaiknya ibu di rumah atau bekerja.

Saya bertugas memeriksa keuangan para ibu ini. Yang saya temui adalah skenario yang kurang baik.

Jika Anda seorang ibu rumah tangga – tidak bekerja – tidak punya penghasilan, maka Anda harus waspada pada satu hal. Jika Anda tidak memiliki kemampuan untuk menghasilkan uang, maka Anda termasuk golong yang sangat vulnerable jika terjadi sesuatu pada sumber penghasilan utama Anda.

Siapa sumber penghasilan utama Anda? Suami!

Nah jika terjadi sesuatu hal – seperti meninggal dunia – pada suami Anda, maka hidup Anda dan anak-anak akan mengalami masa sulit. Untuk seorang ibu rumah tangga kembali bekerja dan memiliki penghasilan seperti suaminya, tentu membutuhkan waktu. Padahal Anda perlu penghasilan segera.

Sekarang, waktunya Anda membongkar semua polis asuransi yang ada di rumah.

AYO KITA CEK!

POLIS ASURANSI – ini semacam kontrak kesepakatan antara Anda dengan perusahaan asuransi. Bentuknya biasanya seperti buku. Coba cari di dalam lemari!
PREMI – besarnya biaya yang dibayarkan oleh pemilik polis ke perusahaan asuransi. Biasanya nasabah tahu berapa yang dibayarkan tetapi tidak mengetahui apa saja manfaat yang akan diterima.
TERTANGGUNG – Siapakah nama yang tertera sebagai TERTANGGUNG dalam polis asuransi? Seharusnya nama ini adalah nama dari orang yang menjadi pemberi nafkah utama keluarga, yaitu: nama suami! Hati-hati jika nama yang tertera adalah nama Anda si ibu rumah tangga, atau nama anak!
UANG PERTANGGUNGAN – jumlah uang yang diberikan oleh perusahaan asuransi jika si TERTANGGUNG meninggal dunia. Cek jumlahnya apakah cukup signifikan?
BENEFICIARY – orang yang dinyatakan berhak menerima UANG PERTANGGUNGAN jika TERTANGGUNG meninggal dunia. Ada lho istri yang gak tahu siapa beneficiary asuransi jiwa milik suaminya. Uhuk.
Mudah-mudahan ini bisa membuat para ibu rumah tangga (juga para suaminya) memikirkan kembali betapa pentingnya punya asuransi jiwa sesuai kebutuhan proteksi. Ayo beli asuransi jiwa untuk para suami.

sumber: www.qmfinancial.com

Posted in Tips

Peran Asuransi Jiwa bagi Keluarga

IMG_20170613_091610_018.jpgAsuransi Jiwa adalah

Proteksi /Perlindungan Finansial  atas Penghasilan seseorang jika mendadak terjadi hal- hal yang tidak diinginkan (meninggal dini) dalam hal ini terhadap Pencari Nafkah Utama Keluarga ( Suami).

Jika terjadi meninggal dunia pada  Pencari Nafkah Keluarga, maka Keluarga yang ditinggal akan Kehilangan Penghasilan .

Nah, disinilah Peran Asuransi Jiwa bekerja, akan cair sejumlah dana berupa Santunan/Uang Pertanggungan dari perusahaan asuransi  dan diserahkan kepada keluarga untuk dipakai  melanjutkan hidup, termasuk Bayar Hutang, Bayar Biaya sekolah anak, Konsumsi Sehari hari, dan kebutuhan hidup lainnya.

Kesimpulannya : Asuransi jiwa Berperan menggantikan Penghasilan seseorang, Bukan menggantikan Jiwa nya 🙂

Penjelasan berikutnya, Bagaimana cara Menentukan Jumlah Uang Pertanggungan dari Asuransi Jiwa seorang Pencari Nafkah Utama Keluarga?

Salah satu Cara yang paling sederhana yang sering saya gunakan ketika bertemu dengan nasabah adalah:

Contoh:

Sebuah Keluarga memiliki 1 orang anak usia 2 tahun, Istri tidak bekerja.

Sumber Penghasilan satu satunya berasal dari Suami, usia 36 tahun.

-Harapan orangtua: Usia 22 tahun anak sudah usia Mandiri ( Anak sudah bekerja, tidak menggantungkan hidup kepada orangtua lagi).

-Lama anak menjadi Tanggungan Orangtua = 22 thn – 2 thn = 20 tahun

-Pengeluaran Rutin Rp 5 Juta/Bulan, Setahun 12 bulan x Rp 5 Juta = Rp 60 Juta.

Kesimpulan:

Jumlah Uang Pertanggungan Jiwa yang Layak untuk Suami =

Berapa lama anak menjadi Tanggungan Orangtua x Pengeluaran Rutin setahun

= 20 tahun x Rp 60 Juta = Rp 1,2Miliar.

Mengapa?

Maaf, jika terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap Suami ( Meninggal dini ), maka Akan keluar Santunan Uang Pertanggungan Asuransi Rp 1,2 Miliar diserahkan kepada Istri sebagai Backup/Cadangan dan Uang Pegangan Istri untuk melanjutkan Hidup bersama anak, sampai anak mencapai usia 22 tahun ( usia mandiri).

Asuransi Jiwa = “Warisan untuk Menjamin Kepastian Masa Depan Keluarga, ditengah kehidupan yang tidak pasti”

Semoga Informasinya bermanfaat,

Regards,

Rolan Lumbanraja ( Ola )

 

Posted in Tips

Tips Agar BIAYA PENDIDIKAN Anak “TETAP TERJAMIN” ditengah Ketidakpastian Hidup

dapend

(Sumber info di tabel: Manulife)

Halo, dalam kesempatan ini saya mau membagikan Tips Bagaimana Agar BIAYA PENDIDIKAN Anak TETAP TERJAMIN ditengah Ketidakpastian hidup?

Seorang calon nasabah meminta saya menghitungkan berapa Jumlah Uang yg harus dia kumpulkan dengan cita cita anak ingin kuliah di Kedokteran di Indonesia.

Profile anak usia 2 tahun. Rencana masuk universitas 16 tahun yang akan datang.

Lalu saya tunjukkan estimasi Data Biaya Masuk Universitas Data Tahun 2016, untuk Jurusan Kedokteran di Indonesia butuh dana Rp 313 Juta.

Dengan asumsi tingkat kenaikan Inflasi biaya pendidikan 10% maka 16 tahun lagi angka Rp 313 Juta itu NAIK (akibat inflasi) menjadi Rp 1,4Miliar. Inilah angka yang harus Bapak siapkan demi mewujudkan cita cita si buah hati kesayangan.

Kalau Pencari Nafkah keluarga masih Ada, Usia produktif dan bekerja, pasti angka itu bisa di kejar dengan Solusinya: Instrumen Investasi Reksadana  atau Investasi Saham Langsung.

Dalam perjalanan kehidupan, banyak Peristiwa terjadi diluar dugaan kita.
Pertanyaan nya, apakah sudah di Antisipasi “Rencana Cadangan/Backup” jika sewaktu waktu Pencari Nafkah Tiba tiba ngga ada ( Tutup Usia Dini) akibat Kecelakaan atau Sakit ?

Dalam ilustrasi ini Anak butuh Dana Pendidikan Rp 1,4 Miliar.
Solusinya: Miliki asuransi Jiwa Uang Pertanggungan (UP) Jiwa Rp 1,4 Miliar untuk Pencari Nafkah keluarga sebagai Jaga-jaga (Backup).

Jika tiba tiba Pencari Nafkah tidak ada (tutup usia dini), maka Dana Pendidikan anak TETAP TERJAMIN. Sebab sudah cair Rp 1,4 Miliar dari Santunan Uang Pertanggungan asuransi.

  • Solusi Program=> Miliki Asuransi Jiwa Murni Termlife ProActive Plus (PAP) Uang pertanggungan Jiwa Rp 1,4 Miliar, Premi hanya Rp 4,2 Juta per tahun:)
  • contoh Ilustrasi: Bapak Andalan,30 tahun, tidak merokok 

Jika anda ingin dibuatkan contoh ilustrasi asuransi Jiwa Murni Term Life ProActive Plus (PAP) di atas, silahkan isi form online berikut:

Penjelasan Detail Produk  ProActive Plus (PAP) =>Asuransi Jiwa Murni Termlife ProActive Plus ( Non Unit Link)

atau Alternatif Pilihan Asuransi Jiwa Murni lain, silahkan klik https://www.klinikasuransiku.com/category/produk-murni-non-unit-link/asuransi-jiwa-murni-cover-whole-life-manulife-essential-assurance-mea/

Regards,
Rolan Lumbanraja, SE ( Ola)

WA/Mobile  081361606623

Continue reading “Tips Agar BIAYA PENDIDIKAN Anak “TETAP TERJAMIN” ditengah Ketidakpastian Hidup”

Posted in Tips

Tips cara Menghitung Jumlah Uang Pertanggungan Jiwa yang Layak bagi Kepala Rumah Tangga sebagai Penopang Ekonomi Keluarga

Kali ini saya akan membagikan Tips bagaimana cara Menghitung Jumlah Uang Pertanggungan ( UP) jiwa yang layak bagi seseorang sebagai Backup/Cadangan Pengganti Penghasilan.

UP

Untuk menghitung kebutuhan UP seseorang caranya adalah dikaitkan dengan Berapa Income/ Penghasilan seseorang tersebut per bulan.

Penjelasan Tabel:

-Asumsi Penghasilan Mr Andalan Rp 20 juta/ Bulan.
-Asumsi tingkat suku bunga deposito 6% per tahun
-Berapa kah Uang Pertanggungan Jiwa yg seharusnya di miliki Mr Andalan ?

Jawab: Seharusnya Pak Andalan punya Uang Pertanggungan Jiwa Rp 4Miliar.

Mengapa? Maaf kata, jika terjadi apa apa ( tutup usia) dengan Mr Andalan, maka dana santunan UP Rp 4M yang cair diserahkan kepada keluarga untuk dipakai bertahan hidup.

Uang Rp 4M, istri taruh di Deposito dengan suku bunga Rp 6% per tahun akan menghasilkan bunga Rp 20 Juta/ Bulan. SETARA dengan Penghasilan Mr Andalan setiap bulan.

Artinya: Maaf kata Kepala Rumah tangga tiba tiba dipanggil yg Kuasa, Penghasilan Rp 20 juta per bulan tidak stop. Sebab sudah cair dari Bunga deposito sebesar Rp 20 Juta dari Uang Pertanggungan Rp 4M.

Semoga Tips ini membantu menambah informasi seputar manfaat perlindungan asuransi ya..

Regards,

 

Rolan Lumbanraja, SE (OLa)

Terima kasih 🙂